SUKUR NABABAN CENTER

INGAT...!!! TANGGAL 09 APRIL 2014 COBLOS SUKUR H NABABAN.ST CALEG DPR RI PARTAI PDI-PERJUANGAN NO URUT 1 DAPIL JABAR 6 ( KOTA BEKASI- KOTA DEPOK )

Kamis, 13 Februari 2014

PROFILE SUKUR H NABABAN, ST

Bapak Sukur H Nababan ST, Saat ini adalah anggota DPR RI 2009 - 2014 Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, hasil Pemilihan Umum Tahun 2009 yang mewakili daerah Kota Bekasi - Depok.

Sukur H Nababan ST, Saat ini masih tetap diminta oleh partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meneruskan nya di Lembaga legislatif DPR RI untuk Periode 2014 - 2019 dengan tetap dicalonkan sebagai CALEG DPR RI No Urut 1 Daerah Pemilihan Kota Bekasi dan Kota Depok yang akan di Laksanakan pada tanggal 09 April 2014.

LITERATUR SUKUR H NABABAN, ST


I. FIGUR


  1. Sukur H Nababan ST, adalah seorang ayah dari satu orang putri dan dua orang Putra
  2. Sukur H Nababan ST, masih muda, telah sukses dalam kehidupannya sebelum menjadi seorang politisi dan anggota DPR RI
  3. Sukur H Nababan ST adalah seorang pribadi yang Visioner,cerdas, Jujur, Bersahaja, namun memiliki komitmen serta integritas yang tinggi terhadap perubahan kondisi sosial bangsa yang di cintainya.
  4. Sukur H Nababan ST, adalah seorang motivator sekaligus pemimpin yang membangun karakter kualitas yang mandiri dalam bidang kepribadian, Kepemimpinan, Jiwa gotong royong, dan kemandirian ekonomi bagi lebih kurang 5 juta ana-anak Bangsa dari sabang sampai merauke yang dicintainya
  5. Sukur H Nababan ST, telah mampu membangun sebuah komunitas  lebih kurang 5 juta anak-anak bangsa dari sabang sampai merauke yang telah mampu lebih mandiri dalam bidang ekonomi dengan konsep budaya dasar Indonesia yaitu Gotong royong untuk meraih kesuksesan bersama
  6. Sukur H Nababan ST, sangat anti dengan Nepotisme dan Korupsi
II.  IDEOLOGI

  1. Sukur H Nababan ST, memiliki Ideologi Kebangsaan dan Jiwa nasionalisme yang kuat
  2. Sukur H Nababan ST, memiliki pandangan tentang Indonesia Raya adalah bahwa bangunan bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, Agama dan Budaya dengan Jumlah penduduk lebih dari 250 Juta Jiwa
  3. Sukur H Nababan ST, memiliki pandangan Politik dan Ideologi tentang Indonesia dengan Konsep dan Dasar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Ideologi pancasila dan UUD 1 Juni 1945 mutlak, dan harus terus dijaga dan dipertahankan
  4. Sukur H Nababan ST, memahami bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjadi negara besar yang Berkepribadian dalam bidang Budaya, Berdaulat dalam Bidang Politik dan mandiri dalam Bidang Ekonomi.
  5. Sukur H Nababan ST, memiliki pandangan dalam sistem pemerintahan, bahwa adakah sebuah keharusan dan kewajiban pemerintah harus wajib hadir dalam persoalan-persoalan rakyat Indonesia
III. CATATAN KINERJA SEBAGAI ANGGOTA DPR RI PERIODE 2009 - 2014

  1. Sukur H Nababan ST, Selalu Mendorong dan memfasilitasikementerian perindustrian, Kementerian Koperasi, BKPM melakukan pelatihan dan bantuan peralatan kepada masyarakat Bekasi/Depok 
  2. Sukur H Nababan ST, selalu mendorong dan memfasilitasi BUMN dalam Program CSR kepada masyarakat kota Bekasi / Depok
  3. Sukur H Nababan ST, selalu Fokus dalam pengawasan dan terus mengingatkan kepada pemerintah Khususnya kementerian Perdagangan agar melindungi produk-produk dalam negeri dari serbuan produk-produk Import dan sangat menentang kerjasama-kerjasama perdagangan Bebas dengan negara Industri Kuat, Sukur H Nababan ST, memahami bahwa kerjasama tersebut akan menghancurkan industri dan product lokal
  4. Sukur H Nababan ST, selalu mendorong dan mengingatkan kementerian perdaganganagar terus melakukan Revitalisasi dan Perbaikan Pasar-pasar Tradisional agar pasar tradisional jangan terdesak oleh pasar pasar modern dan pasar retail
  5. Sukur H Nababan ST, selalu Fokus dalam pengawasan dan terus mengingatkan Kementerian Koperasi, kementerian Perindustrian serta BUMN agar melindungi, memfasilitasi dan mengembangkan pengusaha kecil dan industri usaha kecil Menengah (UMKM)
  6. Sukur H Nababan ST, selalu  mengingatkan Pemerintah untuk Fokus memberikan bantuan keuangan pembiayaan dengan bunga rendah bagi pengusaha kecil dan menengah serta home-home Industri, bantuan Pelatihan, bantuan informasi dagang serta memfasilitasi industeri kecil melakukan Pameran
  7. Sukur H Nababan ST, sangat menentang penjualan-penjualan Aset BUMN karena aset BUMN adalah milik rakyat Indonesia yang tidak boleh di jual hanya di peruntukan bagi kesejahteraan.
  8. Sukur H Nababan ST, Ikut terlibat aktif dalam pembuatan Undang-undang Keuangan Mikro yang berpihak kepada Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar